Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 9, No 2 (2026): JUSTITIA Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

Rekonstruksi Kriteria Substantif Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia: Urgensi Penempatan Nilai Bela Negara

Khofifah Hasanah Pane (Fakultas Hukum, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta)
Widianingrum Widianingrum (Fakultas Hukum, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta)
Slamet Tri Wahyudi (Fakultas Hukum, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta)



Article Info

Publish Date
10 Jul 2026

Abstract

Pemilihan umum merupakan sarana utama rakyat dalam menyuarakan aspirasi dan kepentingannya. Proses rekrutmen calon anggota DPR RI harus memperhatikan aspek elektabilitas dan integritas secara seimbang. Penelitian ini mengkaji bagaimana pengaturan kualifikasi anggota DPR RI dalam peraturan perundang-undangan saat ini dan menilai kemungkinan nilai bela negara dijadikan sebagai kualifikasi substantif dalam perspektif hukum tata negara. Tujuan penelitian ini adalah merekonstruksi kriteria substantif anggota DPR RI dengan menempatkan nilai bela negara sebagai bagian integral dalam proses seleksi. Metode yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan yuridis konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa regulasi saat ini masih minim menekankan pada aspek substantif, dan belum mengakomodasi nilai-nilai kebangsaan secara eksplisit. Oleh karena itu, diperlukan rekonstruksi kebijakan yang menjadikan nilai bela negara sebagai bagian dari syarat substantif bagi calon anggota DPR RI untuk menjamin integritas, tanggung jawab moral, dan komitmen kebangsaan mereka.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...