Pemilihan umum merupakan sarana utama rakyat dalam menyuarakan aspirasi dan kepentingannya. Proses rekrutmen calon anggota DPR RI harus memperhatikan aspek elektabilitas dan integritas secara seimbang. Penelitian ini mengkaji bagaimana pengaturan kualifikasi anggota DPR RI dalam peraturan perundang-undangan saat ini dan menilai kemungkinan nilai bela negara dijadikan sebagai kualifikasi substantif dalam perspektif hukum tata negara. Tujuan penelitian ini adalah merekonstruksi kriteria substantif anggota DPR RI dengan menempatkan nilai bela negara sebagai bagian integral dalam proses seleksi. Metode yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan yuridis konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa regulasi saat ini masih minim menekankan pada aspek substantif, dan belum mengakomodasi nilai-nilai kebangsaan secara eksplisit. Oleh karena itu, diperlukan rekonstruksi kebijakan yang menjadikan nilai bela negara sebagai bagian dari syarat substantif bagi calon anggota DPR RI untuk menjamin integritas, tanggung jawab moral, dan komitmen kebangsaan mereka.
Copyrights © 2026