Penelitian ini dilatarbelakangi oleh maraknya kejahatan siber bermodus pengiriman tautan dan file Android Package Kit (APK) malware yang disamarkan sebagai undangan pernikahan digital melalui WhatsApp. Dengan pendekatan kualitatif deskriptif, penelitian ini bertujuan mengkaji mekanisme teknis malware tersebut serta menganalisisnya melalui perspektif hukum positif (UU ITE). Metode penelitian kepustakaan (library research) digunakan untuk mensintesis data sekunder dari hasil analisis statis dan dinamis pada riset-riset terdahulu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa malware tersebut berfungsi sebagai SMS Stealer yang dirancang untuk menyadap One-Time Password (OTP) dan mengirimkannya ke server pelaku melalui antarmuka bot Telegram. Secara hukum, manipulasi identitas, ekstensi, dan ikon file agar tampak seperti dokumen asli memenuhi elemen pemalsuan data (data forgery) pada Pasal 35 UU ITE, yang memberikan landasan pemidanaan lebih presisi dibandingkan Pasal 378 KUHP tentang penipuan konvensional. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penanganan kejahatan siber memerlukan sinergi antara peningkatan literasi digital masyarakat, mitigasi teknis berlapis, dan penegakan hukum.
Copyrights © 2026