Dua konflik terpanjang di Asia Tenggara, Moro/Bangsamoro di Filipina dan Rohingya di Myanmar, sama-sama belum terselesaikan hingga hari ini, Namun, keduanya memiliki alasan struktural berbeda. Artikel ini berargumen bahwa kerangka conflict transformation, sebagaimana dikembangkan oleh Lederach (1995), Ramsbotham et al. (2011), dan Azar (1990), memiliki kapasitas yang tidak sama ketika berhadapan dengan dua tipe konflik yang berada pada fase berbeda. Konflik Moro terhambat oleh kegagalan implementasi, spoilers (aktor perusak/pembangkang), dan ambiguitas institusional. Sementara konflik Rohingya terhambat oleh ketiadaan prasyarat dasar untuk proses itu sendiri berupa pengakuan identitas, kesediaan dialog dari pihak negara, dan mekanisme tekanan internasional yang efektif, sebuah kondisi yang artikel ini sebut sebagai 'structural impossibility'. Melalui analisis komparatif yang menggunakan lima variabel diagnostik, tipologi konflik, fase transformasi, ketersediaan pihak ketiga, kapasitas mediator insider, dan peran ASEAN, artikel ini menunjukkan bahwa ketidakselesaan kedua konflik mencerminkan dua model kegagalan yang berbeda: 'implementation deficit' untuk Moro dan 'structural impossibility' untuk Rohingya. Temuan ini menghasilkan implikasi teoretis penting bagi pengembangan kerangka transformasi konflik dan implikasi praktis bagi desain intervensi perdamaian di kawasan.
Copyrights © 2026