Politik identitas menjadi salah satu tantangan utama dalam penyelenggaraan demokrasi lokal karena berpotensi memicu polarisasi dan konflik sosial, terutama pada masyarakat yang majemuk seperti Riau. Pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan meningkatkan kesepahaman timbal balik antara aktor civil society berbasis sosial keagamaan tentang tata kelola keragaman sebagai strategi mitigasi konflik bernuansa politik identitas menjelang Pemilihan Gubernur Riau Tahun 2024. Kegiatan ini menggunakan pendekatan Asset-Based Community Development (ABCD). Partisipan kegiatan adalah perwakilan organisasi sosial keagamaan, organisasi kemasyarakatan, dan paguyuban etnis di Riau yang berperan sebagai simpul sosial dalam menjaga kerukunan masyarakat. Metode pelaksanaan meliputi ceramah interaktif, diskusi partisipatif, studi kasus, serta penyusunan komitmen bersama untuk memperkuat kohesi sosial. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman partisipan mengenai bahaya eksploitasi politik identitas, serta perlunya kolaborasi lintas organisasi dalam membangun budaya demokrasi yang inklusif. Pengabdian ini menegaskan bahwa penguatan literasi tata kelola keragaman berbasis aset komunitas mampu memperkuat kapasitas masyarakat dalam mencegah konflik sosial serta mendukung penyelenggaraan Pilkada yang damai, demokratis, dan berintegritas.
Copyrights © 2026