Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh pemanfaatan platform digital, motivasi belajar, dan civic engagement terhadap kesadaran hak dan kewajiban warga negara pada mahasiswa. Penelitian dirancang menggunakan pendekatan kuantitatif korelasional dengan metode survei terhadap 120 mahasiswa yang telah menempuh mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan. Data dikumpulkan melalui angket skala Likert dan dianalisis menggunakan statistik deskriptif, uji asumsi klasik, serta regresi linear berganda. Draf hasil menunjukkan bahwa ketiga variabel bebas berpengaruh positif terhadap kesadaran kewarganegaraan mahasiswa, dengan civic engagement sebagai faktor paling dominan, diikuti motivasi belajar dan pemanfaatan platform digital. Temuan ini menegaskan bahwa pembelajaran kewarganegaraan berbasis digital perlu dipadukan dengan dorongan belajar internal dan pengalaman partisipatif agar mahasiswa tidak hanya memahami hak dan kewajiban secara konseptual, tetapi juga mampu mengaktualisasikannya dalam kehidupan kampus, masyarakat, dan ruang digital.
Copyrights © 2026