This study aims to examine the extent to which mediation can serve as an effective alternative dispute resolution method in resolving conflicts between parties. This research uses a qualitative method with a descriptive approach because it is considered suitable for providing a detailed description of the mediation process and analyzing the factors that influence its success in the case of PT Trijaya Sarana Mandiri. The data were analyzed by examining the mediation process, the role of the parties involved, and the outcomes of the dispute resolution. The results show that the effectiveness of mediation is strongly influenced by the good faith of both parties in reaching a peaceful agreement. In addition, open communication, a cooperative attitude, and a commitment to resolving disputes through discussion are important factors in achieving successful mediation. Therefore, mediation not only provides a faster and more efficient dispute resolution process than litigation but also helps maintain good and sustainable business relationships between the parties. Abstrak Fokus penelitian ini adalah mengkaji sejauh mana mediasi mampu menjadi salah satu alternatif penyelesaian sengketa yang efektif dalam menyelesaikan konflik antara para pihak. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif, karena pendekatan tersebut dinilai mampu memberikan gambaran secara mendalam mengenai proses penyelesaian sengketa melalui mediasi serta menganalisis berbagai faktor yang memengaruhi keberhasilannya pada kasus yang terjadi di PT Trijaya Sarana Mandiri. Data dianalisis dengan mengkaji proses pelaksanaan mediasi, peran para pihak, serta hasil yang dicapai dalam penyelesaian sengketa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa efektivitas mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa sangat dipengaruhi oleh adanya itikad baik dari para pihak yang bersengketa untuk mencapai kesepakatan secara damai. Selain itu, komunikasi yang terbuka, sikap kooperatif, serta komitmen untuk menyelesaikan konflik melalui musyawarah menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan proses mediasi. Dengan demikian, mediasi tidak hanya mampu menghasilkan penyelesaian sengketa yang lebih cepat dan efisien dibandingkan proses litigasi, tetapi juga berperan dalam menjaga hubungan kerja sama bisnis agar tetap harmonis dan berkelanjutan.
Copyrights © 2026