Law_Jurnal
Vol 7, No 1 (2026)

Kebijakan Hukum Pidana dalam Perlindungan Anak Korban Perkawinan Anak

Irlindawati Irlindawati (Universitas Dharmawangsa)
Azmiati Zuliah (Universitas Dharmawangsa)
Dian Kemala Dewi (Universitas Dharmawangsa)



Article Info

Publish Date
19 Jul 2026

Abstract

Perlindungan anak merupakan kewajiban negara yang harus diwujudkan melalui kebijakan hukum yang efektif untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak. Meskipun demikian, praktik perkawinan anak masih terjadi di Indonesia dan menimbulkan berbagai dampak negatif, seperti terputusnya pendidikan, meningkatnya risiko kekerasan, serta terganggunya kesehatan dan perkembangan anak. Penelitian ini bertujuan mengkaji kebijakan hukum pidana dalam melindungi anak korban perkawinan anak, mengidentifikasi kelemahan pengaturannya, serta merumuskan arah pembaruan yang lebih ideal. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan terhadap anak korban perkawinan anak telah diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang Perkawinan, dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, namun pengaturannya belum terintegrasi secara menyeluruh. Kelemahan utama terletak pada belum adanya pengaturan pidana khusus bagi pihak yang memfasilitasi perkawinan anak, lemahnya pengawasan terhadap dispensasi kawin, serta terbatasnya mekanisme pemulihan korban. Oleh karena itu, diperlukan pembaruan kebijakan hukum pidana melalui penguatan sanksi, pengetatan dispensasi kawin, serta optimalisasi perlindungan dan pemulihan hak anak.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

law_jurnal

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

LAW_JURNAL adalah Jurnal Ilmiah bidang Hukum yang diterbitkan Fakultas Hukum Universitas Dharmawanga, yang diterbitkan dua kali setahun. Jurnal bermuatan hasil-hasil penelitian dan karya ilmiah terpilih meliputi berbagai cabang ilmu hukum (Sosiologi Hukum, Sejarah Hukum, Perbandingan Hukum, Konsep ...