Penelitian ini meneliti terkait aspek ekonomi masyarakat, tingkat partisipasi dan hubungan anggota HKm dengan KPH Rinjani Barat. Hasil yang didapat, yaitu pendapatan HKm memberikan kontribusi dengan rerata pendapatan 89%=Rp39.122.000,-/kapita/tahun untuk HKm Murbonong dan 62%=Rp9.408.00,-/kapita/tahun untuk HKm Murbantenan. Tingkat kesejahteraan anggota dari kedua HKm yang dikaitkan dengan kriteria BPS yaitu 84% tergolong tidak miskin dan 16% tergolong miskin. Kemudian dengan kriteria Bank Dunia 75% anggota HKm tergolong miskin dan 25 tergolong tidak miskin. Perbedaan hasil dari kedua kriteria tersebut terdapat pada standar kesejahteraan. Kemudian tingkat partisipasi masyarakat terhadap kelestarian hutan dengan lima indikator mencapai kategori sangat memuaskan. Hasil kesesuaian implementasi dan hubungan kedua HKm dengan KPH Rinjani Barat memperlihatkan bahwa kesesuaian antara tugas, fungsi dan tanggung jawab KPH disusun dalam peraturan pemerintah yang diukur dengan tingkat pelaksanaan ada 8 narasi yang sesuai dan 4 narasi yang tidak sesuai.
Copyrights © 2026