Penelitian ini menganalisis kebijakan pemerintah daerah dalam penguatan kelembagaan petani hortikultura di Dusun Kranjang, Desa Wayame, Kecamatan Teluk Ambon. Petani hortikultura telah membentuk sejumlah kelompok tani dan mempertahankan sistem palih, yaitu kerja gotong royong bergilir yang mendukung kegiatan sejak pembukaan lahan hingga panen. Meskipun demikian, kapasitas kolektif tersebut belum terhubung secara kuat dengan infrastruktur, pembiayaan musiman, penyuluhan berkelanjutan, dan pemasaran kolektif. Penelitian menggunakan desain studi kasus kualitatif berdasarkan wawancara, observasi, dan dokumentasi yang dihimpun pada 2023-2024. Data dianalisis melalui lima tema, yaitu organisasi kelembagaan, infrastruktur pertanian, modal dan sarana produksi, penyuluhan, serta relasi pasar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kerja sama internal petani relatif kuat, sedangkan dukungan pemerintah masih terfragmentasi dan lebih banyak berbentuk bantuan bibit serta pupuk yang bersifat sesaat. Petani menggarap lahan sewa yang jauh dari permukiman dan bergantung pada papalele untuk menyalurkan komoditas yang mudah rusak. Penguatan kelembagaan perlu menjadikan kelompok tani sebagai platform terpadu bagi penyuluhan rutin, kredit musiman, logistik bersama, pengelolaan bantuan yang transparan, dan pemasaran kolektif tanpa menghilangkan praktik kerja sama lokal.
Copyrights © 2026