Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) merupakan ancaman zoonosis serius yang menunjukkan tren peningkatan signifikan di Provinsi Sumatera Barat dalam lima tahun terakhir. Berdasarkan laporan tahunan Dinas Kesehahatan Provinsi mencatat kejadian GHPR dari 3.473 kejadian (2021) menjadi 9.091 kejadian (2025). Penelitian bertujuan menganalisis pola spasio-temporal kejadian GHPR berdasarkan faktor hewan dan lingkungan di Sumatera Barat tahun 2021-2025 dengan desain studi ekologi menggunakan data agregat dari 19 kabupaten/kota yang dianalisis secara univariat, bivariat ( korelasi Spearman), multivariat (regresi negatif binomial) serta analisis klaster spasio-temporal menggunakan Space-Time Scan Statistic (SaTScan) dan QGIS. Hasil menunjukkan kepadatan hewan penular rabies (HPR) (rho=0,412, p<0,001) dan jumlah gigitan HPR (anjing) (rho=0,212, p=0,039) berhubungan signifikan dengan incident rate GHPR. Analisis multivariat mengidentifikasi jumlah gigitan HPR (anjing) (IRR=1,005, p<0,001) dan suhu udara (IRR=1,178, p=0,030) sebagai determinan utama. Analisis klaster ruang dan waktu didapatkan hasil klaster utama berada di wilayah tengah (Solok, Tanah Datar, Sijunjung, Kota Solok, Sawahlunto, and Padang Panjang) Sumatera Barat pada Juli 2023-Desember 2025 (RR=2,1). Pemetaan klaster ruang dan waktu berbasis risiko dapat mendukung sistem peringatan dini yang lebih tepat sasaran menuju Indonesia Bebas Rabies 2030.
Copyrights © 2026