Penelitian ini mengkaji dimensi etika produksi halal dengan merujuk pada tafsir Al-Qur’an dan Hadist, serta menitikberatkan pada UMKM kuliner di Yogyakarta. Tujuan penelitian adalah menelaah penerapan nilai-nilai kebersihan, kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab dalam proses produksi. Penelitian dilakukan dengan pendekatan kualitatif melalui wawancara mendalam, observasi langsung, serta telaah literatur tafsir klasik dan kontemporer. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar UMKM kuliner telah berupaya menjalankan prinsip halal, meskipun masih terdapat kendala terkait transparansi bahan, kepemilikan sertifikasi resmi, dan keberlanjutan pengawasan. Kesimpulan penelitian menegaskan bahwa penerapan etika halal bukan hanya bentuk kepatuhan syariat, tetapi juga strategi untuk membangun kepercayaan konsumen dan meningkatkan daya saing. Penelitian ini terbatas pada sektor kuliner di Yogyakarta sehingga hasilnya tidak sepenuhnya dapat digeneralisasi. Dari sisi praktis, penelitian ini menekankan perlunya penguatan sistem sertifikasi halal, sementara dari sisi sosial, etika halal berperan dalam membangun praktik ekonomi yang adil, terpercaya, dan berkelanjutan.
Copyrights © 2025