Penelitian ini bertujuan menganalisis perkembangan madzhab pemikiran ekonomi Islam serta implementasinya dalam sistem ekonomi modern. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kepustakaan (library research) yang bersumber dari buku, jurnal, dan literatur akademik terkait ekonomi Islam. Analisis dilakukan secara deskriptif-analitis untuk memahami karakteristik serta relevansi berbagai madzhab pemikiran ekonomi Islam. Hasil kajian menunjukkan bahwa pemikiran ekonomi Islam berkembang melalui beberapa madzhab utama, seperti madzhab Baqir al-Sadr, madzhab mainstream, dan madzhab alternatif kritis. Setiap madzhab memiliki pendekatan berbeda dalam memandang peran nilai syariah, mekanisme pasar, dan distribusi kesejahteraan. Implementasinya di Indonesia terlihat dari berkembangnya lembaga keuangan syariah dan institusi ekonomi Islam yang mengintegrasikan prinsip syariah dengan sistem ekonomi modern
Copyrights © 2026