Penilitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana transparansi dan akad keuangan yang adil berdasarkan perspektif al-qur'an dan hadits. Metode yang kami gunakan dalam penilitian ini adalah study kepustakaan. Transparansi keuangan dan akad yang adil saling berkesinambungan jadi tidak bisa satu elemen pun dipisahkan. Bedasarkan perspektif al-qur'an dan hadits menjelaskan bahwa segala sesuatu pencatatan yang melibatkan kesepakatan harus ada kesaksian agar terhindar dari perselisihan. Dapat diketahui IsIam sangat memperhatikan problematika harta dan ekonomi umat, Hal ini sudah dibuktikan dengan adanya isyarat untuk ber transparansi dan kesepakatanyangadil.
Copyrights © 2025