Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis teori struktur modal konvensional dan relevansinya dalam perspektif keuangan syariah. Masalah utama yang dibahas adalah ketidaksesuaian antara teori struktur modal yang menggunakan utang dengan prinsip-prinsip syariah, terutama larangan terhadap riba. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan kualitatif berupa studi kepustakaan (library research), dengan mengkaji berbagai literatur akademis yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Teori Trade-Off dan Pecking Order bisa dipahami kembali dalam konteks keuangan syariah dengan menyesuaikan nilai-nilainya. Struktur modal dalam perspektif syariah lebih menekankan pendanaan berbasis ekuitas melalui instrumen seperti mudharabah dan musyarakah, serta memprioritaskan pendanaan internal sebagai sumber utama pembiayaan. Studi kasus di sektor perbankan syariah Indonesia menunjukkan bahwa mencapai keseimbangan antara efisiensi dalam memberikan pembiayaan dan menjaga kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah adalah hal yang sangat penting. Kesimpulan penelitian ini menegaskan bahwa integrasi teori struktur modal konvensional ke dalam konteks syariah memerlukan penyesuaian yang holistik dan komprehensif, dengan mempertimbangkan dimensi etika, keadilan, dan larangan riba sebagai fondasi utama.
Copyrights © 2026