Program Makan Bergizi Gratis merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesehatan dan gizi masyarakat, khususnya kelompok rentan. Dalam perspektif Ekonomi Islam, program ini harus selaras dengan prinsip halalan thayyiban yang menekankan kehalalan, kebersihan, dan kebermanfaatan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif untuk menganalisis penerapan prinsip tersebut berdasarkan regulasi, fatwa, dan konsep ekonomi syariah terkait pangan. Hasil menunjukkan masih terdapat tantangan seperti kurangnya pengawasan distribusi, standar kebersihan yang belum merata, dan minimnya edukasi konsumsi halal. Meski demikian, program ini berpotensi meningkatkan kesejahteraan sosial jika dikelola dengan baik, diawasi ketat, dan terintegrasi dengan nilai syariah, sehingga pemenuhan gizi bernilai kesehatan sekaligus ibadah dan kemaslahatan
Copyrights © 2025