Pembiayaan syariah merupakan salah satu instrumen penting dalam mendukung keberlanjutan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia melalui penyediaan akses permodalan yang sesuai dengan prinsip syariah. Meskipun berbagai penelitian telah membahas pengaruh pembiayaan syariah terhadap perkembangan UMKM, kajian yang secara khusus mengintegrasikan kontribusinya terhadap keberlanjutan UMKM masih relatif terbatas. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran pembiayaan syariah terhadap keberlanjutan UMKM di Indonesia melalui pendekatan studi pustaka. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data berupa dokumentasi dari berbagai sumber literatur yang relevan. Analisis data dilakukan melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembiayaan syariah berkontribusi positif terhadap keberlanjutan UMKM melalui peningkatan modal usaha, kapasitas produksi, akses pasar, dan pendapatan pelaku usaha. Selain itu, prinsip keadilan, transparansi, dan kemitraan dalam pembiayaan syariah mendukung terciptanya hubungan yang berkelanjutan antara lembaga keuangan dan pelaku UMKM. Namun, optimalisasi peran pembiayaan syariah masih menghadapi kendala berupa rendahnya literasi keuangan syariah, keterbatasan akses pembiayaan, dan kurang optimalnya pendampingan usaha. Oleh karena itu, diperlukan penguatan edukasi keuangan syariah, inovasi produk pembiayaan, dan kolaborasi berbagai pihak untuk mendukung keberlanjutan UMKM.
Copyrights © 2026