Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsep modal sosial dalam perspektif Al-Qur'an dan hadits dengan menitikberatkan pada tafsir Surah Al-Hujurat ayat 10 serta hadits-hadits terkait. Penelitian ini menggunakan teknik deskriptif analitis berdasarkan tinjauan pustaka, yang merupakan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsep modal sosial dalam Islam memiliki landasan normatif yang kuat, ditandai dengan prinsip ukhuwah (persaudaraan), ta'awun (tolong-menolong), dan ishlah (perdamaian). Surah Al-Hujurat ayat 10 menegaskan bahwa sesungguhnya orang beriman itu bersaudara, sehingga mendamaikan pihak yang berselisih menjadi kewajiban kolektif. Hadits-hadits Nabi juga memperkuat konsep ini dengan menekankan solidaritas dan kepedulian sosial, yang sejalan dengan teori social capital dalam ilmu sosial modern. Dengan demikian, Islam menawarkan dasar moral-spiritual yang memperkuat jaringan sosial, kepercayaan, dan norma kebersamaan, sekaligus relevan dengan analisis empiris kontemporer. Kajian ini menegaskan bahwa modal sosial dalam Islam tidak hanya berfungsi sebagai instrumen sosial, tetapi juga sebagai ibadah dan tanggung jawab spiritual yang berkontribusi pada pembangunan masyarakat yang adil, harmonis, dan sejahtera.
Copyrights © 2025