Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis nilai-nilai kewirausahaan Islam dalam Surah Al-Quraisy dan implementasinya bagi pemulihan UMKM pasca pandemi COVID-19 melalui pendekatan kualitatif dengan metode studi kepustakaan. Hasil penelitian mengidentifikasi empat nilai utama: (1)Ilaf(ketekunan dan konsistensi), (2)Rihlah(ekspansi dan adaptasi pasar), (3) keseimbangan spiritual-duniawi, dan (4)tawakkal(pengambilan risiko terukur) yang relevan untuk penguatan ketahanan usaha. Implementasi nilai-nilai tersebut dapat dilakukan melalui penguatan brand equity, segmentasi pasar berbasis digital, dan integrasi etika bisnis syariah. Temuan penelitian ini memberikan landasan konseptual bagi pengembangan model kewirausahaan syariah yang berkelanjutan serta menjadi pertimbangan bagi pemangku kebijakan dalam merancang program pemulihan UMKM.
Copyrights © 2025