Penelitian ini membahas peran dan implementasi audit syariah dalam industri perbankan syariah yang berkembang pesat. Audit syariah berfungsi sebagai mekanisme penting untuk memastikan kesesuaian operasional, produk, dan kebijakan bank dengan prinsip-prinsip syariah yang bersumber dari Al-Qur'an dan Hadis. Secara konseptual, audit syariah merupakan pemeriksaan independen dan sistematis terhadap kegiatan operasional bank syariah, dengan fokus utama pada aspek kepatuhan syariah, termasuk kontrak, mekanisme pembiayaan, pengelolaan dana, dan prosedur operasional. Selain itu, audit ini bertujuan meminimalkan risiko ketidakpatuhan syariah melalui identifikasi dini terhadap potensi deviasi, sehingga mendukung terciptanya tata kelola perusahaan yang baik dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas. Implementasi audit syariah melibatkan kolaborasi strategis antara auditor internal dan Dewan Pengawas Syariah, serta penerapan standar akuntansi syariah dalam pelaporan keuangan. Kendala utama yang dihadapi adalah kekurangan sumber daya manusia yang kompeten, yang memerlukan kompetensi ganda dalam bidang teknis akuntansi dan ilmu fiqh muamalah. Penelitian ini menegaskan bahwa audit syariah merupakan instrumen vital untuk menjaga integritas, kredibilitas, dan keberlanjutan industri perbankan syariah, serta merekomendasikan penguatan sistem internal, pengembangan sumber daya manusia, dan peningkatan kepercayaan masyarakat sebagai langkah strategis untuk mendukung pertumbuhan industri di masa depan.
Copyrights © 2026