Argumentum: Jurnal Hukum
Vol 2 No 1 (2025): Desember 2025

KEDUDUKAN KETENTUANĀ  MELAWAN HUKUM BERDASARKAN PASAL 12 UNDANG - UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG KITAB UNDANG - UNDANG HUKUM PIDANA

Asir Asir (Unknown)
Pudoli Sandra (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Dec 2025

Abstract

Penelitian ini mengkaji ketentuan melawan hukum dalam Pasal 12 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yang menyatakan bahwa suatu perbuatan dapat dipidana apabila bersifat melawan hukum, baik formil maupun materiil. Dengan metode yuridis normatif, penelitian menelaah posisi unsur tersebut dalam kaitannya dengan asas legalitas. Hasilnya menunjukkan bahwa Pasal 12 memberi dasar hukum jelas bagi penerapan melawan hukum materiil, namun juga membuka potensi subjektivitas penegak hukum. Karena itu, Pasal 12 memiliki peran penting dalam menyeimbangkan kepastian hukum dan keadilan substantif, sehingga penerapannya harus dilakukan secara hati-hati.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

argumentum

Publisher

Subject

Description

Jurnal Argumentum is a scientific journal focusing on the publication of research results, studies, and conceptual ideas in the field of Law and Legal ...