Asir Asir
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

KEDUDUKAN KETENTUAN  MELAWAN HUKUM BERDASARKAN PASAL 12 UNDANG - UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG KITAB UNDANG - UNDANG HUKUM PIDANA Asir Asir; Pudoli Sandra
Jurnal Argumentum Vol 2 No 1 (2025): Desember 2025
Publisher : STIH Jenderal Sudirman Lumajang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.66501/argumentum.v2i1.33

Abstract

Penelitian ini mengkaji ketentuan melawan hukum dalam Pasal 12 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yang menyatakan bahwa suatu perbuatan dapat dipidana apabila bersifat melawan hukum, baik formil maupun materiil. Dengan metode yuridis normatif, penelitian menelaah posisi unsur tersebut dalam kaitannya dengan asas legalitas. Hasilnya menunjukkan bahwa Pasal 12 memberi dasar hukum jelas bagi penerapan melawan hukum materiil, namun juga membuka potensi subjektivitas penegak hukum. Karena itu, Pasal 12 memiliki peran penting dalam menyeimbangkan kepastian hukum dan keadilan substantif, sehingga penerapannya harus dilakukan secara hati-hati.
AGRESI MILITER AMERIKA SERIKAT DAN ISRAEL TERHADAP IRAN: ANTARA KEPENTINGAN POLITIK KAWASAN TIMUR TENGAH DAN STRATEGI HEGEMONI AMERIKA SERIKAT Pudoli Sandra; Dwi Sriyantini; Asir Asir
Jurnal Argumentum Vol 2 No 2 (2026): Juni 2026
Publisher : STIH Jenderal Sudirman Lumajang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.66501/argumentum.v2i2.42

Abstract

Konflik antara Iran, Israel, dan Amerika Serikat merupakan salah satu dinamika geopolitik paling kompleks di kawasan Timur Tengah. Keterlibatan militer Amerika Serikat dalam mendukung operasi Israel terhadap Iran menimbulkan berbagai perdebatan hukum internasional, khususnya terkait prinsip larangan penggunaan kekuatan (prohibition of the use of force) sebagaimana diatur dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa. Artikel ini bertujuan menganalisis hubungan antara agresi militer yang dilakukan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran dengan kepentingan politik kawasan Timur Tengah serta strategi geopolitik Amerika Serikat dalam mempertahankan pengaruhnya di kawasan tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindakan militer yang dilakukan Israel dan didukung Amerika Serikat tidak dapat dilepaskan dari upaya mempertahankan keseimbangan kekuatan regional, mengendalikan pengaruh Iran, serta menjaga kepentingan strategis Amerika Serikat di Timur Tengah. Dari perspektif hukum internasional, legalitas tindakan tersebut masih menjadi perdebatan karena adanya perbedaan interpretasi mengenai hak bela diri (self-defence) dan prinsip kedaulatan negara