Pelayanan kefarmasian saat ini menuntut peran aktif apoteker dalam memberikan edukasi dan keamanan pasien (patient safety) dalam mengkonsumsi obat, tidak hanya di Apotek, tetapi juga dalam merespons tren gaya hidup digital masyarakat. Di Desa Duwet, Kecamatan Wates, kemudahan akses pembelian produk kesehatan, vitamin, dan suplemen melalui e-commerce belum diimbangi dengan literasi digital yang memadai pada kelompok Ibu Rumah Tangga (IRT). Hal ini menimbulkan risiko tinggi terhadap pembelian produk tanpa izin edar, substandar, atau palsu yang mengancam keselamatan keluarga. Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk melakukan pendampingan oleh apoteker dalam meningkatkan literasi digital farmasi para IRT agar mampu melakukan belanja produk kesehatan secara aman, rasional, dan legal di platform e-commerce. Pelaksanaan kegiatan menggunakan pendekatan pelayanan kefarmasian komunikatif-partisipatif. Metode yang digunakan meliputi penyuluhan teknis mengenai kriteria obat/suplemen yang legal, pelatihan langsung (hands-on training) verifikasi produk menggunakan aplikasi BPOM Mobile, dan simulasi strategi memilih Apotek daring yang resmi. Keberhasilan kegiatan diukur melalui analisis hasil pre-test dan post-test untuk menilai peningkatan pengetahuan mitra. Melalui pendampingan langsung oleh apoteker, diharapkan terjadi peningkatan pemahaman IRT mengenai risiko obat ilegal online dan perubahan perilaku dalam pengambilan keputusan pembelian produk kesehatan yang memprioritaskan legalitas. Intervensi apoteker dalam bentuk edukasi literasi digital di tingkat komunitas merupakan strategi efektif dalam memperluas jangkauan pelayanan kefarmasian untuk melindungi masyarakat dari bahaya produk farmasi ilegal di era digital.
Copyrights © 2026