Penelitian ini bertujuan mengetahui mekanisme dan kesesuaian praktik arisan barang konsumtif di Desa Air Kelinsar, Kabupaten Empat Lawang, ditinjau dari perspektif Ekonomi Islam. Metode yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif deskriptif. Informan penelitian berjumlah 8 orang, terdiri dari 4 ketua kelompok arisan dan 4 anggota arisan, yang dipilih melalui teknik purposive sampling. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi, didukung data sekunder dari buku, jurnal, dan dokumen terkait, kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif melalui reduksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan dan verifikasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik arisan barang konsumtif di Desa Air Kelinsar dilaksanakan berdasarkan kesepakatan bersama mengenai besaran iuran, jadwal pembayaran, dan mekanisme penentuan penerima. Arisan ini bermanfaat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok serta mempererat hubungan sosial antar anggota. Dari perspektif Ekonomi Islam, praktik ini pada umumnya telah memenuhi prinsip keadilan, kerelaan, tolong-menolong (ta'awun), dan kemaslahatan, meskipun diperlukan komitmen seluruh anggota untuk menjaga kedisiplinan agar pelaksanaannya berjalan dengan baik dan berkelanjutan. Kata Kunci : Arisan Barang Konsumtif, Ekonomi Islam, Praktik Muamalah, Arisan, Penelitian Kualitatif.
Copyrights © 2026