Keadilan
Vol 24 No 2 (2026): Keadilan

REFORMULASI SANKSI ADMINISTRASI BERSIFAT PRIMUM REMEDIUM DALAM RANGKA MENJAMIN PEMBANGUNAN KEHUTANAN BERKELANJUTAN

Fitri Setiyani Dwiarti (Universitas Tulang Bawang)
D. Novrian Syahputra (Universitas Tulang Bawang)
Ardian Hasibuan (Universitas Tulang Bawang)



Article Info

Publish Date
29 May 2026

Abstract

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan lebih mengedepankan sanksi pidana bagi pelaku tindak pidana perusakan hutan. Sanksi pidana dirumuskan dalam Pasal 82 hingga Pasal 109 UU PPPH. Namun mengingat tindak pidana kehutanan tidak kunjung teratasi hingga saat ini, perlu dipikirkan gagasan lain selain penggunaan hukum pidana bagi pelaku tindak pidana perusakan hutan. Gagasan tersebut berupa penggunaan sarana hukum administrasi sebagai primum remedium dengan mengutamakan pendekatan pembangunan berkelanjutan. Penelitian ini menganalisis formulasi sanksi administrasi dalam penanggulangan tindak pidana kehutananan saat ini dan formulasi ideal sanksi administrasi bersifat primum remedium dalam rangka menjamin pembangunan kehutanan berkelanjutan. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan secara yuridis normatif, formulasi sanksi administrasi dalam penanggulangan tindak pidana kehutananan saat ini bersifat ultimum remedium. Selanjutnya reformulasi sanksi administrasi dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013, meskipun menjadikan sanksi administrasi menjadi primum remedium, pada prinsipnya tetap memegang asas bahwa penjatuhan sanksi administrasi tidak menghapus kesalahan untuk dapat dituntut pertanggungjawaban pidananya. Kata Kunci: Reformulasi, Sanksi Administrasi, Primum Remedium

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

keadilan

Publisher

Subject

Humanities Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Keadilan: Jurnal Penelitian dan Ilmu Hukum diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang Lampung, telah ada sejak tahun 2006 dengan menerima 8 naskah hasil penelitian dan pemikiran kritis mengenai kajian bidang ilmu hukum setiap edisinya. Namun karena terdapat berbagai kendala mengalami ...