Laboratorium Internet of Things, Jurusan Teknik Informatika dan Komputer, Politeknik Negeri Ujung Pandang (Lab IoT PNUP) menjalankan fungsi ganda sebagai sarana praktikum mahasiswa sekaligus pusat riset dosen. Meskipun Standar Operasional Prosedur (SOP) institusional telah tersedia di tingkat jurusan, SOP tersebut belum diadopsi secara formal di tingkat operasional laboratorium, sehingga menimbulkan permasalahan berupa dokumentasi inventaris yang tidak memadai, pencatatan peminjaman perangkat yang tidak konsisten, serta kontrol akses yang lemah. Penelitian ini merancang sistem tata kelola TI untuk Lab Internet of Things (IoT) PNUP menggunakan kerangka kerja COBIT 2019, dengan mengikuti empat tahap Governance System Design Workflow. Sebelas design factor dianalisis menggunakan COBIT 2019 Design Toolkit untuk mengidentifikasi tujuh objektif tata kelola prioritas: EDM03, APO12, APO13, MEA03, DSS05, DSS04, dan DSS06. Pengukuran kapabilitas melalui kuesioner yang diisi oleh empat responden menunjukkan bahwa seluruh domain berada pada Capability Level 1, dengan kesenjangan +2 hingga +3 level terhadap target masing-masing. Mempertimbangkan skala Lab IoT PNUP sebagai organisasi kecil, diusulkan peta jalan perbaikan bertahap dalam tiga fase: jangka pendek (0–6 bulan) berfokus pada formalisasi proses, jangka menengah (6–18 bulan) memperkuat keamanan dan kepatuhan, serta jangka panjang (18–36 bulan) menginstitusionalisasikan tata kelola risiko, sebagai panduan aksi terstruktur peningkatan kematangan tata kelola TI Lab IoT PNUP.
Copyrights © 2026