Perkembangan teknologi informasi mendorong instansi pemerintah untuk mengelola data secara terkomputerisasi guna meningkatkan efektivitas dan akurasi pengolahan informasi. Pada Dinas Perindustrian Provinsi Sumatera Selatan, data transaksi pajak masih tersimpan dalam beberapa sheet spreadsheet sehingga proses pemeriksaan dan pengelompokkan data menjadi kurang efisien. Banyaknya data transaksi juga menyulitkan staf dalam melakukan analisis dan pengelompokkan transaksi pajak secara cepat dan terstruktur.Penelitian ini bertujuan untuk menerapkan metode K-Means Clustering berbasis website dalam mengelompokkan transaksi pajak pada Dinas Perindustrian Provinsi Sumatera Selatan. Metode K-Means Clustering digunakan untuk mengelompokkan data transaksi berdasarkan kemiripan karakteristik sehingga transaksi dengan pola yang serupa dapat berada dalam kelompok yang sama. Sistem berbasis website yang dibangun diharapkan dapat membantu proses pengolahan dan penyajian informasi data transaksi pajak secara lebih efektif.Hasil penelitian menunjukkan bahwa metode K-Means Clustering dapat membantu proses pengelompokkan transaksi pajak menjadi lebih terstruktur dan mempermudah analisis data transaksi. Dengan penerapan sistem berbasis website, proses pengelompokan data menjadi lebih cepat, terorganisir, dan mudah diakses oleh pengguna.
Copyrights © 2026