Penguatan UMKM berbasis makanan tradisional menjadi isu strategis dalam pemberdayaan ekonomi desa karena berkontribusi pada peningkatan pendapatan, pelestarian budaya lokal, dan ketahanan ekonomi masyarakat. UMKM Jenang Mbak Dah di Desa Jatirejo menghadapi kendala pada aspek legalitas P-IRT, pencatatan keuangan, identitas merek, serta pemasaran yang masih konvensional. Kegiatan pengabdian ini bertujuan meningkatkan kapasitas pengelolaan usaha melalui pendekatan partisipatif dan aplikatif. Metode yang digunakan meliputi observasi, wawancara, identifikasi masalah, perencanaan program, pendampingan langsung, serta evaluasi. Program yang dilaksanakan mencakup pendampingan perpanjangan izin P-IRT, penyusunan pembukuan sederhana, pembaruan logo dan media promosi, serta pembuatan akun Instagram dan marketplace Shopee sebagai sarana digital marketing. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan yang signifikan dalam pemahaman pelaku usaha mengenai urgensi legalitas usaha dan penerapan pencatatan keuangan yang sistematis dan terstruktur. Selain itu, terjadi penguatan identitas produk melalui pembaruan elemen branding yang lebih konsisten dan menarik. Di sisi lain, pelaku usaha juga mengalami perluasan akses pemasaran digital, yang ditandai dengan kemampuan memanfaatkan platform online. Secara keseluruhan, program ini berkontribusi pada peningkatan daya saing dan kemandirian UMKM.
Copyrights © 2026