Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji penafsiran para mufasir terhadap QS. Al-Baqarah ayat 275–281, mengidentifikasi nilai-nilai ekonomi Islam yang terkandung di dalamnya, serta menganalisis bentuk implementasi nilai-nilai tersebut dalam praktik ekonomi kontemporer. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masih maraknya praktik ekonomi berbasis riba di tengah masyarakat modern, sementara Al-Qur'an melalui QS. Al-Baqarah 275–281 telah memberikan kerangka etika ekonomi yang komprehensif, namun kajian yang mengintegrasikan penafsiran keenam ayat tersebut secara utuh dengan analisis implementasinya masih relatif terbatas. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian kepustakaan (library research) dan pendekatan tafsir tematik (maudhu'i). Data dikumpulkan melalui studi dokumentasi dari sumber primer berupa Al-Qur'an dan kitab-kitab tafsir, serta sumber sekunder berupa buku dan jurnal ilmiah yang relevan, kemudian dianalisis menggunakan metode analisis isi (content analysis). Hasil penelitian menunjukkan bahwa QS. Al-Baqarah 275–281 memuat enam nilai ekonomi Islam yang saling berkaitan, yaitu keadilan dalam transaksi, orientasi pada keberkahan, konsistensi antara keimanan dan praktik ekonomi, ketegasan meninggalkan riba, kepedulian sosial terhadap pihak yang kesulitan, serta kesadaran akan pertanggungjawaban akhirat. Nilai-nilai tersebut relevan diimplementasikan pada tataran individu, lembaga keuangan syariah, maupun kebijakan ekonomi, meskipun tantangan implementasi tetap ada akibat kompleksitas transaksi keuangan modern yang kerap menyamarkan unsur riba dalam bentuk baru. Penelitian ini diharapkan dapat memperkaya kajian tafsir ekonomi Islam sekaligus menjadi rujukan praktis bagi lembaga keuangan syariah, regulator, dan masyarakat dalam menerapkan nilai-nilai ekonomi Islam secara lebih konsisten.
Copyrights © 2026