Artikel ini menganalisis perkembangan kebijakan keamanan kolonial dan dinamika polisi pribumi di Hindia Belanda sejak penerapan Politik Etis tahun 1901 hingga menjelang pendudukan Jepang tahun 1942. Berbeda dengan kajian sebelumnya yang cenderung menempatkan aparat keamanan sebagai elemen pelengkap, penelitian ini menempatkan polisi pribumi sebagai aktor kunci dalam praktik kontrol kolonial. Metode yang digunakan adalah metode sejarah melalui tahapan heuristik, kritik sumber, interpretasi, dan historiografi dengan memanfaatkan arsip kolonial dan literatur sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penguatan sistem keamanan kolonial merupakan respons terhadap meningkatnya mobilisasi sosial dan politik masyarakat pribumi. Polisi pribumi memainkan peran ambivalen sebagai perantara kekuasaan kolonial sekaligus bagian dari masyarakat lokal, yang menimbulkan dilema loyalitas dalam praktiknya. Studi ini menegaskan bahwa kepolisian pribumi tidak hanya berfungsi sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai instrumen utama dalam mempertahankan struktur kekuasaan kolonial, artikel ini juga menempatkan polisi pribumi sebagai aktor ambivalen dalam strategi kontrol kolonial
Copyrights © 2026