ARMADA : Jurnal Penelitian Multidisiplin
Vol. 4 No. 7 (2026): ARMADA : Jurnal Penelitian Multidisplin, July 2026

Kesadaran Hukum Murid SMA di Era Digital melalui Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan

Adrianus Bawamenewi (Universitas Nias, Gunungsitoli, Indonesia)
Yustina Lase (Universitas Nias, Gunungsitoli, Indonesia)
Nofahasara Dodo Zega (Universitas Nias, Gunungsitoli, Indonesia)
Elea Berkat Zega (Universitas Nias, Gunungsitoli, Indonesia)
Agnes Olida Ndruru (Universitas Nias, Gunungsitoli, Indonesia)



Article Info

Publish Date
30 Jul 2026

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesadaran hukum murid di era digital, mengkaji peran Pendidikan Kewarganegaraan dalam membentuk kesadaran hukum murid, serta mengidentifikasi strategi pembelajaran yang mendukung pembentukan kesadaran hukum di era digital. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara terhadap guru dan murid SMA/SMK Negeri di wilayah Kepulauan Nias. Analisis data dilakukan melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa murid pada umumnya telah memiliki kesadaran hukum digital yang ditunjukkan melalui kehati-hatian dalam menggunakan media sosial, tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, menghindari unggahan yang merugikan pihak lain, serta menjaga etika dalam berkomunikasi di ruang digital. Temuan khas penelitian di wilayah Kepulauan Nias menunjukkan bahwa pembentukan kesadaran hukum murid tidak hanya dipengaruhi oleh pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan, tetapi juga diperkuat oleh budaya keteladanan guru, keterlibatan keluarga, dan pembiasaan karakter yang diterapkan di sekolah. Pendidikan Kewarganegaraan memiliki peran strategis dalam memberikan pemahaman mengenai norma hukum, etika bermedia digital, dan konsekuensi hukum atas setiap tindakan di ruang digital. Oleh karena itu, penguatan kesadaran hukum murid di era digital memerlukan sinergi antara sekolah, guru, keluarga, dan masyarakat agar terbentuk warga negara digital yang bertanggung jawab.

Copyrights © 2026