Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sektor pangan olahan memiliki peran penting dalam perekonomian nasional, namun masih menghadapi tantangan dalam penerapan sertifikasi halal. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk memperkuat daya saing industri kerupuk singkong melalui program pendampingan legalitas usaha dan sertifikasi halal. Metode pelaksanaan meliputi observasi, sosialisasi regulasi halal, serta pendampingan teknis pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem OSS dan pengajuan sertifikasi halal melalui platform SiHalal. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman mitra terhadap regulasi halal serta keberhasilan penerbitan NIB dan Sertifikat Halal. Capaian ini menegaskan bahwa pendampingan yang terstruktur mampu membantu UMKM memenuhi kewajiban regulasi sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen dan daya saing produk. Dengan demikian, program pendampingan sertifikasi halal menjadi strategi yang efektif dalam mendukung penguatan dan keberlanjutan UMKM pangan.
Copyrights © 2026