Law_Jurnal
Vol 7, No 1 (2026)

PERLINDUNGAN ANAK DARI KEKERASAN : MENELISIK NILAI-NILAI KEISLAMAN DALAM UNDANG-UNDANG NO. 35 TAHUN 2014 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK

Dewi Ervina Suryani (Universitas Sari Mutiara Indonesia)
Sri Wahyuni Laia (Universitas Sari Mutiara Indonesia)
Peri Putri Mei Handayani Ziliwu (Universitas Sari Mutiara Indonesia)



Article Info

Publish Date
27 Jul 2026

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mengkaji secara mendalam nilai-nilai keislaman yang terkandung di dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak (UU No. 35/2014) sebagai regulasi nasional dalam upaya memberikan perlindungan terhadap anak dari segala jenis kekerasan. Jenis penelitian ini adalah penelitian normatif (penelitian doktrinal) yang ditempuh melalui pendekatan perundang-undangan (statute approach) yakni menelaah UUD 1945, UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak, UU No. 3/1997 tentang Pengadilan Anak, UU No. 11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), UU No. 17/2016, UU No. 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM), UU No. 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Perppu No. 1/2016, dan regulasi nasional lainnya terkait perlindungan anak, serta pendekatan konsep (conceptual approach) dengan menelaah nilai-nilai keislaman berdasarkan prinsip maqosid syari’ah berdasarkan pandangan Imam Al-Gazzali. Data yang digunakan adalah data sekunder berupa berbagai regulasi nasional terkait perlindungan anak, artikel publikasi dengan fokus pembahasan tentang perlindungan anak, al-Qur’an, hadist, pendapat para ahli hukum dan ulama Islam, dan data lainnya yang masih relevan dengan penelitian. Data tersebut diperoleh melalui teknik studi kepustakaan (library research) tanpa melibatkan pengambilan data di lapangan (field research).  Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat keselarasan fundamental antara prinsip-prinsip perlindungan anak dalam UUPA sebagai regulasi nasional dengan nilai-nilai keislaman berdasarkan prinsip maqosid syari’ah. Hukum Islam menempatkan perlindungan jiwa (hifzh al-nafs) dan keturunan (hifzh al-nasl) sebagai bagian dari tujuan syariat (maqasid syariah), yang secara implisit dan eksplisit melarang segala bentuk kekerasan dan penelantaran terhadap anak. Berdasarkan hasil penelitian, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa regulasi nasional, meskipun bersifat sekuler atau bahkan didominasi oleh aturan-aturan yang berasal dari Barat, telah mengakomodasi prinsip-prinsip universal keadilan dan kemanusiaan yang sejalan dengan etika Islam. Potensi sinkronisasi terletak pada penguatan basis moral dan etika dalam implementasi hukum, serta penggunaan nilai-nilai keislaman sebagai sumber edukasi preventif di masyarakat.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

law_jurnal

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

LAW_JURNAL adalah Jurnal Ilmiah bidang Hukum yang diterbitkan Fakultas Hukum Universitas Dharmawanga, yang diterbitkan dua kali setahun. Jurnal bermuatan hasil-hasil penelitian dan karya ilmiah terpilih meliputi berbagai cabang ilmu hukum (Sosiologi Hukum, Sejarah Hukum, Perbandingan Hukum, Konsep ...