Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh faktor demografi, psikologi, dan modernisasi terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Kota Sengkang melalui metode kuantitatif regresi linear berganda dengan 100 responden. Hasil penelitian membuktikan bahwa ketiga variabel tersebut berpengaruh positif dan signifikan, dengan modernisasi sistem perpajakan, terutama fleksibilitas waktu dan kemudahan akses digital menjadi faktor paling dominan dengan kontribusi model sebesar 70,5%. Temuan ini mengonfirmasi bahwa kepatuhan sukarela lebih efektif didorong oleh integrasi transformasi digital dan penguatan kepercayaan publik dibandingkan sekadar pendekatan penegakan sanksi. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Sengkang disarankan untuk memprioritaskan investasi pada infrastruktur layanan digital serta meningkatkan transparansi komunikasi publik guna menciptakan ekosistem perpajakan yang lebih inklusif dan sadar pajak.
Copyrights © 2026