Penelitian ini dilatarbelakangi bahwa masyarakat masih memegang teguh prinsip timbal balik. Penelitian ini bertujuan untuk menegaskan prinsip tabur tuai dari perspektif dogmatika kristen. Metode yang digunakan adalah metode campuran (mixed method) melalui penyebaran angket dan wawancara. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa wujud Timbal balik yang dianut berprinsip transaksional jasa dan materi; yakni kebaikan dibalas kebaikan, keburukan dibalas keburukan. Penelitian ini menyimpulkan menolak prinsip timbal balik dan menekankan prinsip tabur tuai yang berdasarkan firman Tuhan yang tertulis dalam 2 Korintus 9:6. Untuk itu disarankan kepada Gereja untuk mengajarka prinsip tabur-tuai yang Alkitabiah kepada jemaat.
Copyrights © 2026