Abstrak: Penelitian ini mengkaji dinamika kebijakan politik pendidikan Islam di Indonesia dengan fokus pada eksistensi pesantren dan madrasah dalam lintasan sejarah. Menggunakan pendekatan historical institutionalism dan state-society relations, penelitian ini menganalisis bagaimana kebijakan negara mempengaruhi perkembangan lembaga pendidikan Islam dari masa kolonial hingga reformasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa eksistensi pesantren dan madrasah sangat ditentukan oleh relasi kuasa antara negara dan kelompok agama. Pada masa kolonial Belanda, pendidikan Islam mengalami marginalisasi dan represi melalui berbagai ordonansi yang membatasi gerak lembaga pendidikan Islam. Masa pendudukan Jepang memberikan toleransi namun dengan muatan militerisme dan indoktrinasi. Pasca kemerdekaan, pendidikan Islam perlahan mendapat pengakuan, ditandai dengan SKB 3 Menteri (1975), UU Sisdiknas No. 2/1989, dan penguatan melalui UU No. 20/2003 serta PP No. 55/2007 yang mengintegrasikan pendidikan Islam ke dalam sistem pendidikan nasional. Penelitian ini menyimpulkan bahwa perjalanan panjang pendidikan Islam mencerminkan perjuangan mendapatkan pengakuan negara sekaligus upaya adaptasi tanpa kehilangan identitas keislaman.
Copyrights © 2026