Wahana Akademika: Jurnal Studi Islam dan Sosial
Vol. 13 No. 1 (2026): Vol. 13, No. 1, April 2026

Peran Bullion Bank Syariah Terhadap Transformasi Keuangan Syariah dan Ketahanan Ekonomi Nasional

Cinanthya Yuwono (Sekolah Tinggi Agama Islam Tanbihul Ghofilin Banjarnegara)
Rohmadi (Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang)
Nasihun Amin (Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang)
Muhammad Sulton (Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang)
Muhyar Fanani (Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang)
Dwi Kuswianto (Sekolah Tinggi Agama Islam Tanbihul Ghofilin Banjarnegara)



Article Info

Publish Date
04 May 2026

Abstract

Bullion Bank Syariah berperan strategis sebagai instrumen intermediasi keuangan berbasis emas yang mengintegrasikan sektor riil dan sektor keuangan syariah, sehingga mampu mendorong transformasi sistem keuangan syariah melalui inovasi layanan investasi, peningkatan inklusi keuangan, dan digitalisasi transaksi, sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi nasional dengan menyediakan stabilitas likuiditas, diversifikasi aset, serta pengurangan kerentanan terhadap tekanan eksternal dan ketidakpastian ekonomi global. Penelitian ini bertujuan menganalisis Bullion Bank Syariah berperan terhadap transformasi skeuangan syariah dan ketahanan ekonomi nasional. Metode yang digunakan adalah metode campuran (mixed methods) yang mengintegrasikan pendekatan kuantitatif dengan mengolah data hasil kusioner 59 nasabah billion bank syariah berbasis PLS-SEM melalui SmartPLS 4 dan statistik deskriptif untuk menguji hubungan klausal antara Bullion Bank Syariah, Transformasi Keuangan Syariah, dan Ketahanan Ekonomi Nasional, serta pendekatan kualitatif untuk memahami konteks kebijakan, implementasi, dan dinamika kelembagaan secara mendalam. Hasil Hasil utama penelitian ini menunjukkan bahwa Bullion Bank Syariah berpengaruh signifikan namun belum kuat dan tidak konsisten terhadap Transformasi Keuangan Syariah serta memiliki pengaruh positif yang sangat lemah terhadap Ketahanan Ekonomi Nasional. Kesimpulannya, Bullion Bank Syariah belum berfungsi sebagai instrumen strategis yang efektif dalam mendorong transformasi sistem keuangan syariah dan memperkuat ketahanan ekonomi nasional karena dampaknya masih terbatas dan sangat bergantung pada dukungan ekosistem kebijakan, literasi, serta integrasi sistem keuangan yang lebih matang.

Copyrights © 2026