Artikel ini bertujuan untuk menganalisis praktik pewarisan kearifan lokal obat herbal tradisional (jamu) melalui lensa ekofeminisme kultural. Riset kualitatif ini mengaplikasikan pendekatan observasional etnometodologi. Pengumpulan data dilakukan pada periode Maret-April 2026 di Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung, yang melibatkan lima informan perempuan Jawa dari tiga generasi berbeda melalui teknik purposive sampling. Data dihimpun melalui wawancara mendalam, observasi partisipatif pada ruang domestik dan komunitas, seperti dapur, pekarangan, dan pasar tradisional. Hasil analisis wacana secara teoritis menunjukkan tiga temuan utama: pertama, perempuan Jawa diposisikan sebagai otoritas kesehatan domestik yang legitimasinya dibangun melalui bahasa keseharian dan praktik perawatan lintas generasi. Kedua, pengetahuan jamu diwariskan sebagai pengetahuan yang menubuh (embodied knowledge) melalui jalur lisan, keteladanan praktik, dan ritual siklus hidup, dengan dapur dan pekarangan berfungsi sebagai infrastruktur epistemik bagi perempuan dalam mengelola biodiversitas rumah tangga. Ketiga, dalam menghadapi modernisasi medis dan tekanan ekologis, informan mengembangkan strategi hibrida dengan mengombinasikan jamu dan pengobatan modern serta merekontekstualisasikannya sebagai bagian dari praktik wellness tanpa meniadakan otoritas generasi tua. Kajian ini memperlihatkan bagaimana pewarisan tersebut menjadi bentuk negosiasi pengetahuan dan perlawanan kultural harian guna menjaga otonomi kesehatan domestik.
Copyrights © 2026