Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi kebijakan sosial inklusif dalam pemenuhan akses pelayanan publik bagi kelompok rentan di Indonesia. Fokus penelitian diarahkan pada lima dimensi utama, yaitu ketepatan sasaran, aksesibilitas pelayanan, kapasitas pelaksana, partisipasi dan penerimaan masyarakat, serta integrasi dan keberlanjutan program. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode systematic literature review. Data diperoleh dari artikel jurnal ilmiah, buku akademik, laporan penelitian, dan dokumen resmi yang diterbitkan pada periode 2016–2026 serta relevan dengan isu kebijakan sosial, perlindungan sosial, kelompok rentan, dan pelayanan publik inklusif. Pemilihan sumber dilakukan secara purposive sampling berdasarkan kriteria relevansi, keterbaruan, kredibilitas, dan ketersediaan teks lengkap. Data dikumpulkan melalui teknik dokumentasi, kemudian dianalisis menggunakan analisis tematik dengan tahapan identifikasi, pengodean, pengelompokan tema, perbandingan temuan, dan sintesis literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan sosial di Indonesia masih menghadapi berbagai kendala berupa ketidakakuratan data penerima manfaat, kesalahan penargetan, prosedur administratif yang rumit, keterbatasan akses fisik dan digital, lemahnya koordinasi antarlembaga, serta belum optimalnya partisipasi masyarakat dan mekanisme pengaduan. Di sisi lain, keberhasilan kebijakan sosial sangat dipengaruhi oleh kualitas komunikasi, kompetensi aparatur, integrasi program, dan kemampuan pemerintah menyesuaikan pelayanan dengan karakter kerentanan masyarakat. Penelitian menyimpulkan bahwa penguatan kebijakan sosial inklusif perlu dilakukan melalui pemutakhiran data secara partisipatif, penyederhanaan prosedur, pelayanan multikanal, peningkatan kapasitas pelaksana, pelibatan kelompok rentan, penguatan sistem rujukan, serta evaluasi berbasis perubahan kondisi penerima manfaat.
Copyrights © 2026