Diponegoro Law Journal
Vol 14, No 2 (2025): Volume 14 Nomor 2, Tahun 2025

TINJAUAN TERHADAP DEBITUR DALAM PENARIKAN PAKSA JAMINAN FIDUSIA (STUDI PUTUSAN NOMOR 1113 K/PDT.SUS-BPSK/2022)

Mutiara Pramesti (Program Studi S1 Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro)
Rinitami Njatrijani (Program Studi S1 Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro)



Article Info

Publish Date
30 Apr 2025

Abstract

Skema pembiayaan adalah satu satu terobosan untuk mempermudah masyarakat barang-barang yang dibutuhkan, seperti kendaraan. Dalam praktiknya, skema pembiayaan bukan hanya melibatkan perjanjian pembiayaan, tetapi juga menambahkan perjanjian assecoir berupa perikatan jaminan yang berupa jaminan fidusia. Namun, acap kali, debitur mengalami kredit macet akibat beberapa faktor, seperti dampak pandemi sehingga menurunkan pemasukan debitur. Dengan terjadinya kredit macet, tak jarang kreditur melakukan upaya penarikan jaminan fidusia sebagaimana dalam kasus yang melibatkan PT. Adira Dinamika Multi Finance Tbk Cabang Bengkulu dengan debitur yang terikat dalam Perjanjian Pembiayaan No. 067919212271 pada Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 1113 K/Pdt.Sus-BPSK/2022. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan kreditur dan debitur dalam hukum perlindungan konsumen, serta mengkaji mengenai kewenangan BPSK dalam mengadili sengketa konsumen pembiayaan berupa perbuatan melawan hukum kreditur atas tindakan penarikan paksa

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

dlr

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Karya Ilmiah dan Ringkasan Skripsi Mahasiswa S1 Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Diponegoro ...