Diponegoro Law Journal
Vol 14, No 3 (2025): Volume 14 Nomor 3, Tahun 2025

PELANGGARAN HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL OLEH AMERIKA SERIKAT DALAM TEWASNYA TAHANAN DI PENJARA BAGRAM, AFGHANISTAN

Rafi Fauzan Abdillah (Program Studi S1 Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro)
Joko Setiyono (Program Studi S1 Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro)
Elfia Farida (Program Studi S1 Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro)



Article Info

Publish Date
31 Jul 2025

Abstract

Perang adalah konflik bersenjata antara negara yang diatur oleh hukum internasional. Meskipun hukum humaniter internasional dan Konvensi Jenewa dibuat untuk meminimalisasi penderitaan akibat perang, pelanggaran tetap terjadi. Salah satunya adalah kasus penyiksaan oleh Amerika Serikat di Penjara Bagram, Afghanistan, yang menyebabkan kematian dua tahanan, Habibullah dan Dilawar. Penelitian ini membahas faktor-faktor penyebab pelanggaran hukum oleh Amerika Serikat, seperti alasan pertahanan, politik, dan sosial. Penelitian bersifat doktrinal dengan pendekatan historis dan hukum, menggunakan data sekunder dari berbagai sumber, dan dianalisis secara kualitatif. Pelanggaran terhadap Konvensi Jenewa III ini dapat diproses secara pidana melalui pengadilan nasional Amerika Serikat, dan secara internasional oleh ICC jika dirujuk oleh Dewan Keamanan PBB. Selain pelaku langsung, individu yang bertanggung jawab secara komando juga dapat diadili berdasarkan prinsip command responsibility sesuai Pasal 129 Konvensi Jenewa III.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

dlr

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Karya Ilmiah dan Ringkasan Skripsi Mahasiswa S1 Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Diponegoro ...