Diponegoro Law Journal
Vol 14, No 4 (2025): Volume 14 Nomor 4, Tahun 2025

Analisis Hak Pekerja Yang Mengalami Pemutusan Hubungan Kerja Karena Usia Pensiun (Studi Putusan Nomor 8/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Smg)

Noval Maulana Rosyadi (Program Studi S1 Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro)
Nabitatus Sa'adah (Program Studi S1 Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro)
Suhartoyo Suhartoyo (Program Studi S1 Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro)



Article Info

Publish Date
30 Oct 2025

Abstract

Indonesia sebagai negara welfare state menjamin perlindungan pekerja, termasuk hak akibat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karena pensiun. Penelitian ini bertujuan menjelaskan pengaturan hak pekerja pensiun, menganalisis praktik penolakan PHK karena usia pensiun, serta meninjau Putusan Nomor 8/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Smg. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan deskriptif-analitis melalui kajian peraturan, putusan pengadilan, serta wawancara pendukung. Hasil penelitian menunjukkan adanya pergeseran pengaturan hak pensiun dari undang-undang ke peraturan pemerintah yang melemahkan perlindungan normatif. Putusan pengadilan menegaskan kewajiban pemberi kerja membayar pesangon, penghargaan masa kerja, dan penggantian hak, namun praktik di lapangan masih mencerminkan lemahnya kesadaran hukum pemberi kerja serta ketidakpastian prosedural. Kondisi ini menimbulkan kesenjangan antara norma hukum dan implementasi, sehingga berpotensi merugikan pekerja pensiun. Diperlukan penguatan regulasi dan pengawasan ketenagakerjaan untuk menjamin keseimbangan kepentingan pekerja dan pemberi kerja

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

dlr

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Karya Ilmiah dan Ringkasan Skripsi Mahasiswa S1 Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Diponegoro ...