Perlindungan konsumen atas garansi produk elektronik smart key menjadi penting seiring pesatnya adopsi teknologi dalam industri otomotif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum yang diberikan kepada konsumen atas garansi produk smart key serta mengkaji upaya hukum yang tersedia jika klaim garansi ditolak. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan spesifikasi deskriptif-analitis, berlandaskan pada bahan hukum primer (peraturan perundang-undangan) dan sekunder (literatur, jurnal), serta didukung data lapangan melalui wawancara dengan pelaku usaha. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaku usaha memiliki tanggung jawab yuridis untuk memenuhi garansi produk, namun implementasinya masih menghadapi kendala dalam praktik, terutama terkait klausula baku dan pembuktian sepihak. Konsumen memiliki akses terhadap penyelesaian sengketa melalui mekanisme internal, BPSK, atau litigasi. Perlindungan hukum telah diatur secara normatif, namun efektivitasnya menuntut penguatan regulasi dan keseimbangan posisi antara pelaku usaha dan konsumen
Copyrights © 2025