Diponegoro Law Journal
Vol 14, No 4 (2025): Volume 14 Nomor 4, Tahun 2025

INTEGRASI KEANGGOTAAN INDONESIA DALAM BRICS BERDASARKAN PERSPEKTIF HUKUM ORGANISASI INTERNASIONAL

Intan Zahrani Hartono Putri (Program Studi S1 Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro)
Kholis Roisah (Program Studi S1 Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro)
Elfia Farida (Program Studi S1 Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro)



Article Info

Publish Date
31 Oct 2025

Abstract

Penelitian ini menganalisis prospek dan implikasi keanggotaan Indonesia dalam BRICS dari perspektif hukum organisasi internasional. Latar belakang kajian ini berangkat dari peran BRICS yang kian signifikan dalam mendorong reformasi tata kelola global, termasuk undangan resmi bagi Indonesia untuk bergabung pada KTT ke-15 (2023) hingga keanggotaannya pada 2025. Fokus penelitian mencakup dasar hukum, peluang, serta tantangan yang dihadapi Indonesia dalam memperkuat hubungan dengan negara anggota BRICS. Dengan pendekatan yuridis normatif dan komparatif, penelitian ini menelaah instrumen hukum internasional, regulasi nasional, serta praktik negara anggota lain. Hasilnya menunjukkan bahwa meski BRICS tidak memiliki piagam formal maupun personalitas hukum setara organisasi internasional tradisional, aliansi ini memenuhi sebagian besar kriteria organisasi internasional. Keanggotaan Indonesia berpotensi memperkuat diplomasi multilateral, solidaritas Global Selatan, dan posisi strategis Indonesia, meski tetap menghadapi risiko dominasi ekonomi dan geopolitik. 

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

dlr

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Karya Ilmiah dan Ringkasan Skripsi Mahasiswa S1 Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Diponegoro ...