Perkembangan teknologi informasi telah mendorong peralihan pengelolaan dokumen dari bentuk fisik ke arsip digital yang lebih praktis dan efisien. Arsip digital berisiko mengalami kebocoran, pencurian, maupun akses ilegal apabila tidak dilindungi dengan sistem pengamanan yang memadai. Kondisi tersebut juga ditemukan pada Kantor Notaris dan PPAT Tangerang Selatan sebagai mitra kegiatan, di mana sebagian besar dokumen penting seperti akta, sertifikat, dan kontrak masih disimpan pada komputer atau media eksternal tanpa mekanisme enkripsi tambahan. Situasi ini menjadikan arsip hukum rawan disalahgunakan apabila perangkat hilang, rusak, atau diretas oleh pihak tidak bertanggung jawab. Sebagai solusi, kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini mengimplementasikan penggunaan VeraCrypt sebagai perangkat lunak enkripsi berbasis open source. VeraCrypt dipilih karena memiliki tingkat keamanan tinggi, tidak berbayar, kompatibel dengan berbagai sistem operasi, serta mudah dipelajari melalui pendampingan. Melalui pelatihan ini, staf kantor notaris dibekali keterampilan membuat encrypted container sebagai brankas digital untuk mengamankan arsip.
Copyrights © 2026