Imbaya
Vol. 8 No. 1 (2026): IMBAYA

PRONOMINA PERSONA SEBAGAI PENANDA SIKAP DALAM PRAKTEK KEBAHASAAN DI AKUN SOSIAL MEDIA INTENS INVESTIGASI

Nurul Hasana (Unknown)
Siti Fathonah (Unknown)
Rita Kumala Sari (Unknown)



Article Info

Publish Date
27 Apr 2026

Abstract

Penelitian ini mengkaji penggunaan pronomina persona sebagai penanda sikap dalam komentar TikTok pada akun Intens Investigasi. Tujuan penelitian ini adalah mendeskripsikan penggunaan pronomina persona yang digunakan netizen untuk mengekspresikan sikap terhadap isu yang dibahas di media sosial. Penelitian menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Data penelitian berupa 30 komentar TikTok yang mengandung pronomina persona pertama, kedua, dan ketiga, yang dikumpulkan melalui teknik dokumentasi dan simak-catat. Data dianalisis melalui tahap reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan terdapat 39 penggunaan pronomina persona yang terdiri atas pronomina persona pertama (46,15%), pronomina persona ketiga (30,77%), dan pronomina persona kedua (23,08%). Pronomina persona pertama dominan digunakan untuk mengungkapkan pengalaman pribadi dan empati, pronomina persona kedua untuk menyampaikan dukungan dan kritik, sedangkan pronomina persona ketiga digunakan untuk menyampaikan penilaian dan pengamatan terhadap pihak lain. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pronomina persona tidak hanya berfungsi sebagai penunjuk referen gramatikal, tetapi juga sebagai penanda sikap dalam komunikasi digital

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

imbaya

Publisher

Subject

Description

Jurnal Imbaya adalah jurnal ilmiah yang ditinjau oleh sejawat (peer-reviewed) dan menerbitkan artikel hasil penelitian, kajian pustaka, serta esai kritis dalam bidang Pendidikan Bahasa Indonesia, Sastra, dan Linguistik. Jurnal ini bertujuan menjadi wadah bagi para akademisi, peneliti, dan praktisi ...