Pengertian: Jurnal Pendidikan Indonesia (PJPI)
Vol. 4 No. 2 (2026): Pengertian: Jurnal Pendidikan Indonesia (PJPI)

Penerapan Sistem Penatausahaan untuk Meningkatkan Akuntabilitas Keuangan di Sektor Pendidikan

Elina Susanti (UIN Sunan Kalijaga)
Nur Baety Habibah Jannah (UIN Sunan Kalijaga)



Article Info

Publish Date
01 Aug 2026

Abstract

Peningkatan akuntabilitas keuangan di sektor pendidikan merupakan langkah strategis dalam mewujudkan transparansi dan efisiensi penggunaan dana yang semakin signifikan setiap tahunnya. Penulis ini membahas penerapan sistem penatausahaan sebagai upaya mendukung pengelolaan keuangan yang akuntabel, dengan fokus pada perencanaan, pelaksanaan, pencatatan, pelaporan, dan pengawasan keuangan di lembaga pendidikan. Penerapan teknologi informasi, seperti sistem akuntansi berbasis digital, menjadi elemen penting untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi pencatatan transaksi keuangan, sekaligus mempermudah proses audit dan evaluasi. Penelitian ini menggunakan pendekatan studi kepustakaan untuk mengidentifikasi berbagai praktik dan konsep terkait penatausahaan keuangan yang dapat meningkatkan akuntabilitas lembaga pendidikan. Hasil analisis menunjukkan bahwa sistem penatausahaan yang terintegrasi tidak hanya mendukung transparansi dan akuntabilitas tetapi juga meminimalkan risiko penyalahgunaan dana, meningkatkan efisiensi alokasi anggaran, dan memperkuat kepercayaan publik. Dengan demikian, implementasi sistem penatausahaan yang efektif diharapkan dapat mendorong pengelolaan keuangan pendidikan yang berkelanjutan dan berdampak positif pada kualitas pendidikan.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

PJPI

Publisher

Subject

Education Other

Description

Pengertian: Jurnal Pendidikan Indonesia (PJPI) Secara khusus tema yang di membahas tentang : Pembelajaran Pendidikan Islam dan Umum (Islamic and General Education Learning), Manajemen Pendidikan Islam dan Umum (Management of Islamic and General Education), Teknologi Pendidikan Islam dan Umum ...