Region : Jurnal Pembangunan Wilayah dan Perencanaan Partisipatif
Vol 21, No 2 (2026)

Penilaian kesesuaian pemanfaatan ruang melalui mekanisme pernyataan mandiri berdasarkan Rencana Detail Tata Ruang di Kabupaten Pasuruan

Ruwanda Destory Dwi Bintoro (Sekolah Tinggi Pertahanan Nasional, Sleman, Yogyakarta, Indonesia)
Susilo Widiyantoro (Sekolah Tinggi Pertahanan Nasional, Sleman, Yogyakarta, Indonesia)
Sutaryono Sutaryono (Sekolah Tinggi Pertahanan Nasional, Sleman, Yogyakarta, Indonesia)
Widhiana Hestining Puri (Sekolah Tinggi Pertahanan Nasional, Sleman, Yogyakarta, Indonesia)
Tunjung Fitra Wijanarko (Sekolah Tinggi Pertahanan Nasional, Sleman, Yogyakarta, Indonesia)



Article Info

Publish Date
30 Jul 2026

Abstract

Pertumbuhan Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Kabupaten Pasuruan meningkat pesat seiring penerapan perizinan berusaha melalui mekanisme pernyataan mandiri (self-declare). Namun, ditemukan pelanggaran pemanfaatan ruang melalui pernyataan mandiri secara nasional sebanyak 815 lokasi usaha. Penelitian ini bertujuan menilai kesesuaian izin pemanfaatan ruang melalui pernyataan mandiri terhadap RDTR, mengidentifikasi faktor penyebab ketidaksesuaian, serta merumuskan alternatif solusi terhadap pelanggaran pemanfaatan ruang. Metode yang digunakan adalah mixed method, dengan data dari studi dokumen, survei, dan wawancara. Populasi penelitian adalah pernyataan mandiri yang telah mengajukan KRK tahun 2024 pada wilayah RDTR terintegrasi OSS. Sampel menggunakan metode sampling jenuh, dan informan dipilih secara purposive sampling. Analisis dilakukan terhadap 40 lokasi sampel dan analisis tematik terhadap hasil wawancara. Penelitian menunjukkan ketidaksesuaian terhadap ketentuan penggunaan sebesar 57,5%, terhadap ketentuan intensitas pemanfaatan ruang sebesar 47,5%, terhadap tata bangunan sebesar 77,5%, dan terhadap ketentuan khusus LP2B sebesar 7,5%. Ketidaksesuaian pemanfaatan ruang disebabkan oleh ketidaktepatan jenis usaha dengan peruntukan ruang, ketidakpatuhan terhadap izin, perbedaan peta dasar, kesalahan penetapan zona, keterbatasan PPNS, serta ketiadaan regulasi daerah. Solusi yang diusulkan meliputi sosialisasi penataan ruang, kebijakan satu peta, peningkatan partisipasi masyarakat, dan percepatan penyusunan regulasi pengendalian pemanfaatan ruang. Mekanisme self-declare berpotensi menghasilkan ketidaksesuaian pemanfaatan ruang apabila tidak diikuti pengawasan dan verifikasi yang memadai.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

region

Publisher

Subject

Civil Engineering, Building, Construction & Architecture

Description

Region : Jurnal Pembangunan Wilayah dan Perencanaan Partisipatif, diterbitkan oleh Pusat Informasi dan Pembangunan Wilayah (PIPW) yang berada di bawah Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Sebelas Maret Surakarta, berisi tulisan tentang hasil penelitian, gagasan ...