Kemampuan berbahasa Jepang menjadi salah satu prasyarat utama bagi tenaga kerja yang ingin bekerja di Jepang, sebab pemerintah Jepang mewajibkan pekerja asing yang masuk melalui skema Specified Skilled Worker (SSW) untuk membuktikan penguasaan bahasa Jepang mereka lewat Japanese Language Proficiency Test (JLPT). Di Kota Semarang, penyelenggaraan JLPT dikoordinasikan oleh Universitas Dian Nuswantoro bersama SMA Kesatrian 2 yang berperan sebagai salah satu tempat ujian, dengan melibatkan para guru sekolah tersebut menjadi asisten pengawas. Karena itulah, kegiatan sosialisasi mengenai keseluruhan tata tertib pelaksanaan ujian JLPT perlu diselenggarakan agar tugas pengawasan dapat berjalan sesuai standar yang telah ditentukan oleh otoritas Jepang. Kegiatan ini dilaksanakan melalui diskusi awal bersama mitra, pemaparan materi peraturan ujian oleh narasumber yang kompeten, sesi tanya jawab secara interaktif, serta pendampingan pascasosialisasi melalui grup WhatsApp. Data dianalisis secara deskriptif dengan mengacu pada tingkat keterlibatan dan pemahaman peserta selama sesi diskusi berlangsung. Sebanyak 18 calon pengawas dari SMA Kesatrian 2 mengikuti kegiatan ini. Pelaksanaan kegiatan berjalan dengan sangat baik, ditandai dengan tingginya antusiasme peserta yang tampak dari banyaknya pertanyaan seputar aspek teknis pelaksanaan ujian. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa sosialisasi ini berhasil membekali para asisten pengawas dengan pemahaman yang memadai tentang prosedur pengawasan ujian JLPT, sehingga pelaksanaan ujian kompetensi bahasa Jepang internasional di SMA Kesatrian 2 Semarang dapat berlangsung tertib dan sesuai prosedur.
Copyrights © 2026