FATHIR: Jurnal Studi Islam
Vol 3 No 2 (2026): FATHIR: Jurnal Studi Islam

Otoritas Wali Mujbir Dalam Pernikahan Satu Fam Di Kota Kotamobagu: Analisis Teori Strukturalisme

Nurhikmah Hairak H. Biga (IAIN Sultan Amai Gorontalo, Indonesia)
Suci Mubriani (IAIN Sultan Amai Gorontalo, Indonesia)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2026

Abstract

Pernikahan satu fam merupakan praktik perkawinan endogami yang masih bertahan di Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, sebagai warisan sistem stratifikasi sosial Kerajaan Bolaang Mongondow. Artikel ini mengkaji bentuk pernikahan satu fam, otoritas wali mujbir dalam pelaksanaannya, serta analisis teori strukturalisme kekerabatan Claude Lévi-Strauss terhadap otoritas tersebut. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan desain penelitian pustaka (studi dokumentasi), memadukan pendekatan normatif dan antropologis-struktural. Data dikumpulkan melalui dokumentasi resmi Kantor Urusan Agama (KUA) di empat kecamatan Kota Kotamobagu berupa data pernikahan tahun 2023-2025, tanpa wawancara baru dengan pelaku maupun tokoh adat. Data dianalisis melalui reduksi, penyajian, dan penarikan kesimpulan secara induktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pernikahan satu fam bercorak patrilineal dan terkonsentrasi pada masyarakat keturunan bangsawan di Kecamatan Kotamobagu Utara, Selatan, dan Barat, didorong oleh motif menjaga warisan dan status sosial. Otoritas wali mujbir, yang dalam adat Mongondow disebut guhanga, terbukti sangat dominan meliputi pemilihan jodoh, penentuan mahar, pelaksanaan ijab kabul, hingga penentuan prosesi adat gama', tanpa membedakan status gadis maupun janda. Dibaca melalui teori elementary structures of kinship Lévi-Strauss, pernikahan satu fam merupakan struktur relasi pertukaran tertutup yang menahan perempuan, harta, dan status di dalam batas fam alih-alih mengedarkannya keluar untuk membangun aliansi dengan kelompok lain, sementara otoritas wali mujbir lebih tepat dipahami sebagai posisi struktural "pemberi perempuan" dalam sirkuit tersebut ketimbang sebagai hak normatif individual, sehingga ketegangan antara ijbar dan ikrah yang ditemukan di lapangan merupakan gejala dari tuntutan struktur akan penutupan relasi itu sendiri.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

fathir

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

FATHIR: Jurnal Studi Islam merupakan Jurnal yang diterbitkan 3 (tiga) kali dalam setahun, yaitu pada bulan Februari, Juni dan Oktober oleh FANSHUR INSTITUTE: Research and Knowledge Sharing in Aceh. Sebagai jurnal multidisiplin yang mencakup berbagai isu dalam kajian ilmu keislaman, menerima tulisan ...