Verstek
Vol 14, No 2 (2026): APRIL-JUNI

PERTIMBANGAN HAKIM MENJATUHKAN PUTUSAN PERKARA PEMERKOSAAN DAN PENCURIAN DALAM PUTUSAN NOMOR 2/PID.B/2023/PN NGW

Cindy Nain Pangestu (Universitas Sebelas Maret)
Bambang Santoso (Universitas Sebelas Maret)



Article Info

Publish Date
24 May 2026

Abstract

: Artikel ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana perkara pemerkosaan dan pencurian sebagaimana diatur dalam Putusan Pengadilan Negeri Ngawi Nomor 2/Pid.b/2023/PN Ngw. Penelitian ini menggunakan metode normatif bersifat preskriptif dengan jenis data sekunder meliputi bahan hukum primer dan sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan studi kepustakaan, selanjutnya digunakan teknik analisis dengan metode deduktif. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa hakim menjatuhkan pidana pemidanaan berupa pidana penjara selama 5 (lima) tahun dengan mempertimbangkan karena beberapa hal meringankan yang dapat dipertimbangkan oleh Hakim seperti telah adanya perdamaian antara korban dan terdakwa atau Restorative justice. Berdasarkan pertimbangan hakim tersebut telah sesuai dengan pasal 183 KUHAP

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

verstek

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Verstek is a peer-reviewed journal published by Procedural Law Department, Faculty of Law, Universitas Sebelas Maret three times a year in April, August, and December. This Journal aims primarily to facilitate undergraduate students paper over current developments on procedural law issues in ...